Blog of Basyral Hamidy Harahap
Jump to navigation
24 December
POLEMIK GREGET TUANKU RAO
POLEMIK GREGET TUANKU RAO
Pengantar
Saya membacakan makalah berjudul Holong Mangalap Holong pada Seminar Holong Mangalap Holong: Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing, Program Pasca Sarjana IAIN Sumatera Utara, Medan, 17 November 2007. Seminar ini juga merupakan bedah buku saya Greget Tuanku Rao.
Makalah saya telah mendapat tanggapan dari H. Kosky Zakaria, dosen pasca sarjana IAIN-SU, bidang studi komunikasi Islam, yang hadir pada seminar itu. H. Kosky Zakaria mengundang saya untuk berpolemik di Harian Waspada seperti tersurat dan tersirat di dalam artikelnya yang dimuat Harian Waspada 27 November 2007. Artikel tersebut telah saya tanggapi di harian yang sama pada tanggal 8 Desember 2007. Sebagai bahan pencerahan, kedua tulisan itu saya muat di dalam Blog ini.
Sekiranya ada lagi artikel lain yang masuk ke gelanggang polemik ini, saya dengan senang hati menanggapinya dan akan saya muat lagi di dalam Blog ini. Salah seorang yang sudah menyatakan akan memasuki kancah polemik ini adalah Suryadi. Walaupun ia memakai nama Jawa, tak diragukan bahwa ia adalah orang Minang asli. Suryadi seorang filolog, ahli syair, kaba dan tambo Minang, dosen di Universitas Leiden. Skripsi S1 di Unand 1991 berjudul Dendang Pauah dan tesis S2 di Universitas Leiden 2002 berjudul Syair Sunur. Suryadi memberitahukan kepada saya bahwa ia telah mengirimkan artikelnya kepada redaktur Harian Waspada. Tetapi saat artikel H. Kosky Zakaria dan artikel saya diluncurkan di Blog ini, artikel tersebut belum dimuat oleh Harian Waspada. Saya yakin, bahwa polemik ini besar manfaatnya untuk merentang benang merah kebenaran.
Basyral Hamidy Harahap
********************************************************************************
Selasa, 27 November 2007 00:38 WIB
Kepahlawanan Imam Bonjol Dan Tambusai Digugat
WASPADA Online
Oleh H. Kosky Zakaria
Demikian tercermin dalam paparan seorang ahli sejarah Mandailing, Basyral Hadi Harahap dalam seminar dengan tema Holong Mangalap Holong, Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing, di kampus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara, Medan pada hari Kamis tanggal 17 November 2007. Saya terperangah mendengarkan pernyataan ahli sejarah Mandailing ini, pengangkatan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai sebagai Pahlawan Nasional dipertanyakan. Bagi orang Minang para pahlawan Perang Paderi adalah tokoh Minang jua yang perlu dihormati dan disanjung sebagai orang-orang yang telah berjuang melawan penjajahan Belanda.
Bermula, seorang pemuka masyarakat Mandailing, Pandapotan Nasution, SH sebagai narasumber pada seminar itu di atas menanggapi paparan Basyral Hadi yang bersumber dari bukunya, Greget Tuanko Rao. Bagi saya, sebagai salah seorang peserta seminar, yang menarik ialah apa yang dikemukakan Basyral Hadi dalam bukunya itu di atas, khususnya menyangkut Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai sebagai Pahlawan Nasional, tulisan mana ditanggapi oleh Pandapotan Nasution.
Jiwa Kepahlawanan
Basyral menulis dalam bukunya, sebagaimana dapat dibaca pada halaman 106 di bawah judul: 'Kita Bertanya'. Basyral menulis: Kita juga bertanyatanya tentang apakah ada patriotisme pada diri Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai? Pertanyaan ini timbul dari kenyataan, dua petinggi Paderi itu telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. Kita bertanya di manakah jiwa kepahlawanan seorang yang telah banyak membunuh, menculik kaum perempuan untuk dijual sebagai budak atau dijadikan gundik di kalangan bangsa sendiri? Kita bertanya, apakah seseorang yang menginjak-injak harkat dan martabat bangsa sendiri pantas menjadi pahlawan? Pandapotan Nasution berpendapat, tidaklah dapat diyakini Paderi melakukan tindakan teror karena mereka adalah penganut agama Islam. Islam adalah agama yang membawa kedamaian, mungkinkah mereka melakukan perbuatan sekeji itu? Bisa jadi, menurut Pandapotan, bahwa tuduhan itu dibenarkan oleh Basyral karena leluhurnya adalah korban kekejaman Tuanku Tambusai.
Demikian pula halnya dengan Tuanku Imam Bonjol, sebagaimana pernah diketahui oleh Pandapotan dan juga disebutkan dalam buku-buku sejarah, Imam Bonjol bukan menyerah tetapi ditipu oleh Belanda dengan dalih diajak berunding, lalu kemudian ditangkap. Lebih lanjut Pandapotan mengemukakan, Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai haruslah ditinjau menurut perspektif zamannya. Waktu itu belum ada nasionalisme. Belum ada bangsa Indonesia, yang ada waktu itu, adalah bangsa Minangkabau, bangsa Mandailing, bangsa Jawa, bangsa Aceh, dan sebagainya. Kita pun bukan warganegara, tapi Bumi Putera (Inlander). Penduduk jajahan Belanda ini terbagi atas tiga golongan, yaitu Eropa, Timur Asing, dan Inlander atau Bumi Putera. Bangsa di sini dalam pengertian etnis, bukan nation. Karena itu, kata Pandapotan, 'kita tidak perlu mempertanyakan kepahlawanan Imam Bonjol dan Tambusai. Mereka sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional. Sebagai salah seorang yang berasal dari Minang, saya terusik juga apa yang dikemukakan Basyral Hadi dalam bukunya, Greget Tuanku Rao. Saya mengemukakan, Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Tambusai, dan para pahlawan Perang Paderi lainnya, adalah pahlawan Minangkabau sebagaimana dapat dibaca dalam buku-buku pelajaran sejarah semenjak saya bersekolah di Sekolah Rakyat (sekarang Sekolah Dasar). Dalam bukunya, Basyral Hadi bertanya apakah ada patriotisme pada diri Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai?
Buktikan
Walaupun saya hadir di seminar itu dan tidak memiliki buku Greget Tuanku Rao dan waktu yang tersedia sedikit saja, saya ingin mendalami lebih lanjut sekitar Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai, sebagaimana diulas Pandapotan Nasution (lihat kutipan tulisan miring). Perlu ditanyakan Basyral Hadi apakah ada patriotisme pada diri Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai. Saya ungkapkan di sini (mudah-mudahan dibaca oleh Basyral), sikap patriotisme Imam Bonjol dan Tambusai, jangan dilihat sebagai akibat dari gelar Pahlawan Nasional dari Pemeritah. Lihatlah patriotisme ini sebagai landasan berpijak Imam Bonjol dan Tambusai serta para pejuang Perang Paderi yang memperlihatkan sikap kecintaan membela tanah air mereka (kebetulan mereka berada di wilayah Minangkabau dan sebagian wilayah Mandailing) berdasarkan sikap seorang Islam sejati. Para pejuang Paderi tidak ingin Belanda memperbudak kaum 'inlander' terutama di Minangkabau dan di Mandailing.
Seandainya Basyral mempertanyakan 'patriotisme' Imam Bonjol dan Tambusai, saya bertanya pula, 'mengapa sekarang, kenapa tidak dulu-dulu sewaktu penulis buku ini menemukan bukti-bukti sahih tentang kepatriotismean Imam Bonjol dan Tambusai?' Kenapa pertanyaan 'patriotisme' tidak ditujukan kepada panitia pemberian gelar-gelar kepahlawanan, kepada Pemerintah RI? Buktikan alasannya. Kalau respons Pemerintah RI tidak ada, mengapa Bung Basyral tidak membeberkan melalui media massa, agar semua orang tahu bahwa mungkin saja menurut pendapat Bung Basyral, Imam Bonjol dan Tambusai 'tidak pantas' diberi gelar Pahlawan Nasional. Kalau ingin meluruskan sejarah, sekaranglah saatnya Bung Basyral tampil ke depan, siapa tahu Bung Basyral akan diangkat pula sebagai 'Pahlawan Pelurusan Sejarah Bangsa Indonesia'.
Akhirnya, sebagaimana disampaikan oleh Basyral Hadi Harahap di seminar di atas, Tuanku Imam Bonjol bukan ditipu kemudian ditangkap Belanda, tetapi direkayasa seolah-olah Imam Bonjol ditangkap kemudian diasingkan atau dibuang ke Manado, Sulawesi Utara. Imam Bonjol telah melakukan pembicaraan rahasia dengan Belanda melalui penghubung. Kalau memang demikian halnya sebagaimana digambarkan dalam buku Basyral, sudah terjadi rekayasa bahwa Imam Bonjol 'ditangkap' Belanda, seyogyanyalah bukti-bukti otentik yang dimiliki oleh Basyral dibuka agar terdapat suatu pelurusan sejarah. Sebagai salah seorang suku Minang, Imam Bonjol di mata orang Minang adalah pahlawan besar, idola masyarakat, mencontoh Imam Bonjol bagaimana ia berjuang bersama pasukan Paderi mengusir penjajah Belanda dan sekaligus juga berjuang di jalan yang diridhoi oleh Allah SWT. Janganlah hendaknya harkat dan martabat orang Minang runtuh karena ungkapan Basyral yang tidak mengandung kebenaran. Buktikanlah, Basyral bicara benar.
Para ahli sejarah kiranya perlu menggali kebenaran yang diungkapkan oleh Basyral Hadi Harahap dalam bukunya itu. Bagi Basyral sendiri, ia harus berani mensosialisasikan temuan-temuannya yang dituliskannya dalam bukunya, khususnya yang menyangkut Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Tambusai, bahkan secara umum para pejuang Paderi. Beranilah bicara di depan media massa agar bangsa ini tidak terjerumus pada ketidakpastian mengenai kepahlawanan seseorang. Pemerintah perlu mendalami sejarah
Perang Paderi karena para petingginya telah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Sejarah perlu diluruskan. Saya bukan ahli sejarah, tetapi merasa terpanggil untuk ikut mengkomunikasikan sejarah bangsa ini.
Penulis adalah pengajar pada Program Pascasarjana IAIN-SU Bidang Studi Komunikasi Islam dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi 'Pembangunan' Medan.
Sabtu, 8 Desember 2007
Kepahlawanan Imam Bonjol dan Tambusai Digugat:
(Menanggapi H. Kosky Zakaria)
WASPADA Online
Oleh Basyral Hamidy Harahap
H. Kosky Zakaria adalah salah seorang penanya, setelah saya membacakan makalah pada seminar bertema Holong Mangalap Holong: Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana IAIN-SU di Medan pada tanggal 17 November 2007. Saya menjelaskan pada seminar itu, bahwa lafal langgam bicara orang Mandailing kaya sekali dengan huruf sengau, semua huruf diucapkan secara sempurna seperti bahasa Al Qur’an yang memberi hak suara kepada setiap huruf, sehingga menimbulkan efek relaksasi. Langgam bicara seperti itu besar pengaruhnya dalam berdakwah, karena menimbulkan rasa damai dan saling sayang menyayangi (holong mangalap holong).
Menanggapi penjelasan saya itu, H. Kosky Zakaria mengatakan bahwa, langgam bicara orang Minang seperti orang yang tercekik. Saya kaget, karena baru pertama kali saya mendengar hal itu, apalagi diucapkan oleh seorang cendekiawan Minang sendiri, seorang ahli komunikasi, dosen Program Pasca Sarjana, IAIN-SU Bidang Studi Komunikasi Islam. H. Kosky Zakaria juga menyebutkan pada kesempatan seminar itu, bahwa orang Minang banyak akal. Selanjutnya H. Kosky Zakaria meminta klarifikasi tentang rekayasa penyerahan diri Tuanku Imam Bonjol seperti yang saya ungkapkan di dalam buku Greget Tuanku Rao.
Berangkat dari kesan-kesannya dari seminar tersebut, H. Kosky Zakaria menulis artikel dalam rubrik opini Harian Waspada edisi 27 November 2007 di bawah judul Kepahlawanan Imam Bonjol dan Tambusai Digugat.. Beberapa hal yang dikemukakan oleh H. Kosky Zakaria di dalam artikel tersebut ingin saya tanggapi, agar masalahnya menjadi jernih.
Maklumlah, karena waktu yang terbatas tidak semua pertanyaan dapat dijawab seluas-luasnya dalam acara tanya jawab pada seminar tersebut. Saya jelaskan, bahwa informasi tentang rekayasa penyerahan diri Tuanku Imam Bonjol bersumber pada Naskah Tuanku Imam Bonjol. Bahan primer ini berbahasa Minangkabau dan Melayu yang dialihaksarakan oleh Drs. H. Sjafnir Aboe Nain dari aksara Jawi (Arab Gundul) ke dalam aksara Latin. Tuanku Imam Bonjol sendiri menulis catatan harian itu setebal 191 halaman, kemudian dilanjutkan oleh puteranya, Sutan Chaniago, dari halaman 192 s.d. 318.
Terungkap di dalam buku tersebut sejauh mana Tuanku Imam Bonjol ikut merekayasa penyerahan dirinya kepada kompeni. Buku yang memuat kata Sambutan Gubernur Sumatera Barat, Zainal Bakar, ini diterbitkan pada tahun 2004 oleh Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM), Jl. Veteran No. 93, Padang, Telepon/Fax 31356-7877344.
Sulit sekali mendapatkan buku sumber dari tangan pertama pemimpin Paderi ini, apalagi ternyata PPIM sudah bubar. Saya melacak keberadaan publikasi sumber ini ke berbagai lembaga, toko buku dan tokoh-tokoh di Padang, Medan dan Jakarta. Saya gagal. Akhirnya melalui bantuan teman saya Ammar Haryono di Bandung, saya berhasil memperolehnya dari Bapak Armahedi Mahzar, dosen ITB, seorang kelahiran Malang berdarah Kota Gadang, Bukittinggi, yang keluarga isterinya diincar-incar kaum Paderi. Buku inilah yang membeberkan berbagai peristiwa yang dialami oleh Tuanku Imam Bonjol, termasuk pernyataanya mengundurkan diri dari gerakan Paderi, karena menyadari kekeliruannya melakukan peperangan.
Pada suatu hari Jum’at Tuanku Imam Bonjol memerintahkan kepada pengikutnya untuk mengembalikan barang-barang rampasan pasukan Paderi. Para pengikut Tuanku Imam Bonjol menolak pengunduran dirinya dari gerakan Paderi. Tetapi pendirian Tuanku Imam Bonjol tetap teguh, kemudian menyatakan, jika ada masalah adat supaya diselesaikan oleh para petinggi adat, sedangkan masalah agama diselesaikan oleh malin nan barampek. Sejak itulah pertama kali didengar istilah adat basandi syarak. Ini semua ada di dalam Naskah Tuanku Imam Bonjol.
Saya sudah memberikan fotokopi dari Naskah Tuanku Imam Bonjol tersebut kepada Dr. Ichwan Azhari, Direktur Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (PUSSIS) UNIMED,
sekaligus pemilik Pustaka Humaniora yang beralamat di Jln. Tuasan 69, Medan. Saya persilahkan kepada H. Kosky Zakaria membuat fotokopi naskah itu. Seterusnya, saya mengharapkan kesediaan H. Kosky Zakaria membaca buku Greget Tuanku Rao dengan sabar dan tekun. Pada kesempatan ini saya meminta kesediaan H. Kosky Zakaria untuk mencatat dua kesalahan ketik yang mengganggu, ialah pada halaman 87 tercetak Leonardo da Vinci, seharusnya Dante Alighieri, dan pada baris terakhir halaman 202 tercetak 1969 seharusnya 1869.
H. Pandapotan Nasution, S.H. tanpa dia sadari sudah terjebak di dalam lingkaran subyektivitas dalam bentuk "asal menyatakan tidak" terhadap apa-apa yang saya kemukakan di dalam buku Greget Tuanku Rao dan makalah saya pada seminar Holong Mangalap Holong: Prinsip Dakwah Masyarakat Mandailing tersebut. H. Pandapotan Nasution, S.H. antara lain menyatakan, bahwa buku Greget Tuanku Rao subyektif. Alasannya, karena saya menceritakan pengalaman leluhur saya yang menjadi korban kaum Paderi. Saya bertanya, "Apakah kalau kita menulis tentang fakta yang dialami leluhur kita tidak bisa obyektif?" H. Pandapotan Nasution, S.H. juga menyatakan dengan tegas bahwa sumber-sumber Belanda yang saya pakai, dia ragukan kebenarannya. Pasalnya, bahan-bahan itu sukar didapat oleh orang lain untuk membuktikan kebenaran tulisan saya. Bukankah pernyataan itu justru subyektif? Bertolak belakang dengan pernyataan itu, pada bagian lain H. Pandapotan Nasution, S.H. menyatakan, bahwa selaku sarjana hukum dia mengakui, bahwa penerbitan Belanda Adatrechtbundel adalah bacaan wajib dalam studi hukum.
Agaknya H. Pandapotan Nasution, S.H. tidak melihat dengan saksama, bahwa ada sumber saya yang diambil dari Adatrechtbundel. Serial Adatrechtbundel itu diterbitkan oleh Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV). KITLV adalah lembaga ilmiah yang didirikan tahun 1851, memiliki reputasi internasional dan menyimpan koleksi yang sangat kaya tentang Indonesia. Sebagai orang yang bekerja selama 26 tahun di KITLV (1969-1995), saya terheran-heran mendengar penilaian orang sekaliber H. Pandapotan Nasution, S.H. yang memasang ukuran keabsahan literatur pada sukarnya orang lain memperoleh bahan yang saya gunakan. Maka, saya anjurkan kepada H. Pandapotan Nasution, S.H. supaya pergi ke pusat-pusat arsip, dokumentasi dan perpustakaan di Negeri Belanda seperti yang saya lakukan berkali-kali sejak tahun 1975. Seorang kawan saya, Ammar Haryono, telah mensponsori perjalanan saya ke Negeri Belanda pada bulan Juli-Agustus 2006, hanya untuk membaca dan mencari bahan penelitian di KITLV, Leiden. Insya Allah, sponsor yang sama akan memberangkatkan saya lagi ke Leiden pada bulan Juni-Agustus 2008. H. Pandapotan Nasution, S.H. perlu mengetahui, bahwa KITLV dan semua lembaga arsip dan dokumentasi di Negeri Belanda terbuka untuk kepentingan riset.
Saya setuju sekali anjuran H. Kosky Zakaria agar para ahli sejarah menggali kebenaran tentang apa yang saya kemukakan di dalam buku Greget Tuanku Rao. Buku yang ditulis dan diterbitkan secara komersial yang beredar di dalam masyarakat itu sendiri, adalah sosialisasi temuan-temuan. Perlu saya sebutkan, bahwa saya sudah berbicara di forum terbuka dalam acara bedah buku Greget Tuanku Rao yang dihadiri banyak pihak termasuk wartawan, antara lain tanggal 8 November 2007 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya UI, Studi Klub Sejarah, dan Komunitas Bambu di Pusat Studi Jepang UI. Kemudian 10 November 2007 di UNIMED yang diselenggarakan oleh PUSSIS UNIMED, dilanjutkan 17 November 2007 di IAIN-SU, yang dihadiri oleh H. Kosky Zakaria sendiri. Menurut rencana, acara yang sama akan digelar di Jakarta pada bulan Desember 2007. Ini bukti kesediaan saya berbicara di muka forum terhormat, seperti di beberapa perguruan tinggi bergengsi tersebut.
Tak terbersit seberapa pun kecilnya niat di dalam hati saya untuk meruntuhkan harkat dan martabat orang Minang melalui buku Greget Tuanku Rao, seperti yang dituduhkan oleh H. Kosky Zakaria di dalam artikelnya. Prasangka seperti itu harus dibuang jauh-jauh dari pikiran siapa pun. Lagipula, manalah mungkin harkat dan martabat orang Minang runtuh hanya karena buku ini. Lebih tak terbersit lagi apa yang diejekkan oleh H. Kosky Zakaria, bahwa “Siapa tahu Bung Basyral akan diangkat pula sebagai “Pahlawan Pelurusan Sejarah Bangsa Indonesia”. Jan baitu angku.
Sebagai penutup baiklah saya kutip di sini alinea terakhir makalah saya pada seminar Holong Mangalap Holong di Pasca Sarjana IAIN-SU tanggal 17 November itu, untuk direnungkan dalam-dalam, sbb.:
“Pergaulan orang Mandailing dengan orang Minangkabau sangatlah eratnya, barangkali paling erat dibandingkan dengan pergaulan orang Minangkabau dengan etnis lain. Jika orang Mandailing memperkenalkan dirinya sebagai orang Mandailing apalagi dilafalkan dengan logat Minangkabau, Urang Mandailiang, niscaya terasa ada getaran gaib yang mengeratkan hubungan batin keduanya. Saya mempunyai banyak pengalaman seperti itu”.
Terakhir, mohon angku H. Kosky Zakaria menulis nama saya yang sebenarnya, Basyral Hamidy Harahap, bukan Basyral Hadi Harahap. Nama saya diambil dari ayat di dalam Al Qur’an, basyr al hamid yang artinya pasti angku H. Kosky Zakaria ketahui.
Penulis adalah pemerhati masalah-masalah sosial budaya masyarakat Tabagsel.
Comments
Add Comments